Bid TIK Polda Kepri – Bandung. Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penusukan bocah 12 tahun hingga tewas di Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu sore. Pelaku ditangkap di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kini, pelaku telah diamankan ke Polres Cimahi.
“Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo.