Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Kepolisian mengungkapkan
bahwa para pelaku penipuan menggunakan aplikasi WhatsApp biasanya memilih waktu
tertentu untuk mengirimkan pesan kepada para calon korban. Hal tersebut
terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah korban penipuan lewat pesan
WhatsApp yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Biasanya kalau saya sudah melakukan BAP kapan
terjadinya ya, itu biasanya jam 19.00 WIB, terus menjelang tidur sekitar jam
23.00 WIB, atau pagi pada saat dia bangun pagi jam 07.00 sampai 08.00
WIB,” jelas Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda
Satrio, Jumat (7/7/23).
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu
mengungkapkan bahwa pada waktu-waktu tersebut, pelaku menganggap korban sedang
dalam keadaan lengah. Pesan yang dikirim tak bisa dipahami sepenuhnya oleh para
korban.
“Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran.
Kita belum fresh, kita membuka HP itu tadi, akhirnya kita ikut saja. Ikuti
sumber informasi dari penyelenggara (pelaku) dari tiket dan lain
sebagainya,” jelasnya lebih lanjut.
Sebenarnya para pelaku kejahatan ini menggunakan modus yang
selalu sama. Namun, karena korban dalam kondisi lengah, maka aksi pelaku pun
berjalan mulus.
“Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS,
kabar, dari nomor atau website, link tertentu, yang tidak kita kenal. Paket
juga kita harus paham ini, kita kirim nggak. Kalau iya, siapa yang biasanya
menggunakan nomor kita membeli paket,” tambahnya.
Ia mengungkapkan sepanjang Januari-April tahun ini, pihaknya
menerima 254 laporan terkait kejahatan siber. Dari jumlah itu, sebanyak 109
laporan terkait dengan kasus penipuan.
“Dengan tingginya pengguna internet ini dapat atau
membuka peluang kejahatan yang terjadi di dunia maya, jadi harap waspada,”
tutupnya.