Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyatakan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) mengambil uang puluhan juta saat membunuh RM (50). Padahal, uang itu milik kantor tempat RM bekerja dan akan disetorkan ke bank.
“Pokoknya yang diambil Rp43 juta,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Kamis .