Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyatakan Bidang
Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung masih mendalami dugaan sebuah
rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit korban tindak pidana
perdagangan orang (TPPO).
“Saat ini masih didalami oleh Bidpropam Polda
Lampung,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (8/6/23).
Ia menjelaskan, Polri berkomitmen mengusut tuntas siapa saja
pelaku TPPO. Oleh karenanya, Satgas TPPO telah dibentuk di tiap polda untuk
mengungkap dan mencegah adanya korban.
“Jadi keseriusan ini bukan siapa saja yang melakukan
praktik-praktik tindak pidana perdagangan orang kita lakukan penindakan dengan
tegas, termasuk adanya oknum anggota Polri, akan kita tindak tegas,”
jelasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Hel Santika
membenarkan adanya rumah anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dijadikan
penampungan korban TPPO sebelum diberangkatkan. Namun, penyidik masih mendalami
apakah rumah itu dikontrakan kepada pihak lain atau ada keterlibatan anggota
dalam kasus TPPO.