Polisi Pastikan Aktor Utama Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia

polisi pastikan aktor utama kasus penjualan organ tubuh manusia 61377

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyatakan hingga
kini aktor utama dalam perdagangan orang berupa penjualan organ tubuh masih
dilakukan pendalaman.

“Bahwa penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan Bareskrim
Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku utama penjualan organ
tubuh,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen.
Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (24/7/23).

 

Terakhir, polisi menyebut tak ada tindakan kekerasan atau
penyiksaan ke korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi
ke Kamboja. Para korban disebut sukarela buntut butuh uang dampak dari pandemi
Covid-19.

“Enggak ada (penyiksaan kepada korban), sukarela,”
jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki
Haryadi kepada wartawan, Jumat (21/7/23).

Direktur menegaskan, jual-beli ginjal dengan motif ekonomi
ini tak dibenarkan oleh undang-undang. Perbuatan ini dianggap melanggar pidana
dan tergolong dalam kasus TPPO.