Ia menuturkan, salah satu saksi yang akan diperiksa adalah terlapor berinisial AW. Kendati demikian, belum dipastikan waktu pemanggilannya.
“Rencana penyidikan sudah dibuat, dan dalam 1 atau 2 minggu ke depan,” jelasnya.
Pemanggilan saksi-saksi tersebut dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara dari lidik ke sidik pada 28 Desember 2023. Peningkatan status perkara dikarenakan adanya bukti awal perbuatan pidana.