Bid TIK Polda Kepri– Jakarta. Penyidik Direktorat
Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa saksi dari Pondok
Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pekan depan. Pemanggilan saksi tersebut berkaitan
dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al-Zaytun,
Panji Gumilang.
“Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari
Yayasan Al Zaytun,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan
Reserse Kriminal Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat
(21/7/23).
Menurutnya, hingga kini pemeriksaan dua saksi ahli pidana
sudah dilakukan.
“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam
dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji). Namun,
masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, dugaan TPPU ini juga berkaitan dengan
temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap
sejumlah rekening berkaitan Ponpes Al-Zaytun. PPATK telah memberikan laporan
itu kepada penyidik Bareskrim Polri.