Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Ditresnarkoba Polda Sulsel musnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 30,9 kg, ganja 6,8 kg, dan 83 butir ekstasi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka bandar narkoba.
Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator, yang dilakukan di Halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu pagi tadi
Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., Barang bukti narkoba yang berhasil disita empat bulan terakhir, mulai Januari hingga april 2024