Bid TIK Polda Kepri – Aceh Besar. Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektar, di Desa Meureu, wilayah hukum Mapolsek Indrapuri, Kamis . Di ladang tersebut terdapat 15 ribu batang ganja siap panen.
Pemusnahan langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Ismail.