Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penangkapan Munarman dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut,” terang Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (27/04/21).
Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 Antiteror sekitar pukul 15.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” terang Perwira Menengah Divisi Humas Polri.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Munarman beberapa kali sempat dikaitkan dengan penangkapan sejumlah terduga teroris. Namun dirinya selalu mengatakan tidak memiliki keterkaitan dengan terorisme.