Bid TIK Polda Kepri – Pati. Nekat membeli BBM jenis solar bersubsidi yang tidak wajar, Dua orang warga asal Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati bernama Dimas (18) dan Suwito (31) terpaksa digelandang ke Mapolres Rembang, Senin
Dua orang warga asal Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati bernama Dimas (18) dan Suwito (31) terpaksa digelandang ke Mapolres Rembang.
Diilansir dari laman Rmol. Tindakan kejahatan dua pelaku ini diungkap polisi, setelah mereka tertangkap basah saat mengisi solar di bak tangki truk yang telah dimodifikasi di SPBU Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori, Rembang.