Polisi Mengimbau Pemudik Untuk Mematuhi Peraturan Rambu Lalu Lintas

polisi mengimbau pemudik untuk mematuhi peraturan rambu lalu lintas 56865

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Korlantas Polri beserta jajarannya memberlakukan rekayasa lalu lintas dan ganjil genap. Ini dilakukan agar terciptanya mudik Lebaran 2023 yang aman, selamat, tertib, lancar dan sehat.

Jika terjadi kepadatan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional. Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

“Pemudik diimbau untuk mengikuti dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Serta mengikuti arahan petugas,” jelas Korlantas Polri dilansir dari rri.co.id, Minggu .