Bid TIK Polda Kepri – Denpasar. Polisi meringkus seorang pria warga negara asing (WNA) asal Brasil, berinisial MPDNES (37), lantaran mengamuk dan merusak barang-barang di sebuah kafe di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu .
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan, turis asing itu ditangkap personel Polsek Kuta Selatan kurang dari 24 jam setelah kejadian, sekitar pukul 23.30 Wita.
“Penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data (dokumen keimigrasian) pelaku,” ujrnya, dilansir dari laman Kompas, Jumat .
Dalam keterangannya ia menjelaskan kejadian ini bermula pada Rabu siang, sekitar 13.30 Wita, ketika WNA tersebut datang ke kafe tersebut, lalu memesan kopi dan roti.