Bid TIK Polda Kepri Bid TIK Polda Kepri
– Sukabumi. Satreskrim Polres
Sukabumi memburu terduga pelaku perampok minimarket Alfamart di Kecamatan
Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar beberapa waktu yang diotaki oleh
mantan pegawai minimarket tersebut.
“Dari hasil pengembangan kasus perampokan minimarket
yang terjadi pada Jumat 6 Oktober 2023 dilakukan oleh tiga orang perampok. Dari
tiga terduga pelaku dua sudah ditangkap satu masih dalam daftar pencarian orang
(DPO),” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.,
dilansir dari Antaranews, Kamis .
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni LR (24) dan
RBP (24). Untuk tersangka LR ditangkap kurang dari 24 jam, sementara RBP
ditangkap pada Senin, (16/10) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karawang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap
bahwa RBP merupakan mantan karyawan Alfamart yang dirampoknya tersebut.
Sehingga dalam menjalankan aksinya tersangka sudah paham seluk beluk minimarket
bekas tempat bekerjanya itu.
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan pelaku dalam
menjalankan aksinya RBP bersama kedua rekannya memilih waktu saat minimarket
itu akan tutup atau sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku langsung masuk dan
mengancam dua karyawan serta menyekapnya.
RBP yang sudah tahu seluk beluk minimarket itu kemudian
merusak digital video recorder (DVR) CCTV untuk menghilangkan barang bukti.
Kemudian mengambil uang puluhan juta rupiah serta ratusan bungkus rokok dan
barang lainnya.
“Tim masih memburu seorang pelaku lainnya, namun otak
perampokan ini sudah kami tangkap yakni RBP,” tutupnya.