Bid TIK Polda Kepri – Sukabumi. Polres Sukabumi, Polda
Jabar melalui tim penyidik masih menyelidiki kasus tewasnya pengantin baru M
Aar (22) asal Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, yang merupakan
pengantin baru yang jasadnya ditemukan di Pantai Citepus, Kabupaten Sukabumi
pada Sabtu.
“Temuan jenazah ini berawal dari laporan warga dan
anggota Balawista Kabupaten Sukabumi adanya mayat pria di tepi pantai yang
kemudian kami evakuasi ke RSUD Palabuhanratu,” ujar Kasat Pol Airud Polres
Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, dilansir dari Antaranews, Sabtu (21/10/23).
Ia mengungkapkan saat ditemukan korban memakai celana jeans
biru dan kaos hitam. Dari hasil pemeriksaan ada beberapa luka di bagian wajah
dan lecet di beberapa anggota tubuh korban.
Pada saat yang sama ada laporan dari warga bahwa ditemukan
sepeda motor jenis Honda PCX di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi akan
tetapi orangnya tidak ada sehingga kendaraan diamankan di Polsek Cisolok.
Setelah dilakukan pencocokan ternyata sepeda motor itu
merupakan milik korban dan identitasnya pun terungkap. Namun demikian, untuk
penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi dengan
meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kakak korban yang datang yakni Muhidin membenarkan bahwa
jenazah itu adalah adiknya yang baru saja menikah pada Rabu (18/10). Sebelum
ditemukan menjadi mayat, Aar pada Kamis (19/10) sempat berpamitan kepada
istrinya untuk bekerja, namun hingga Jumat korban tidak kunjung pulang.
Ternyata setelah dicari ke beberapa tempat, pihak keluarga
korban mendapat informasi bahwa Aar berada di Palabuhanratu, namun sayangnya
sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, mengatakan bahwa adiknya
ini sempat mengalami gangguan kejiwaan tetapi sudah sembuh. Tapi saat kambuh
biasanya Aar pergi ke Palabuhanratu untuk menenangkan diri sembari melihat
pantai.