Polisi Masih Selidiki Kasus Pelajar Tawuran Yang Membawa Sajam di Kendari

polisi masih selidiki kasus pelajar tawuran yang membawa sajam di kendari 61901

Bid TIK Polda Kepri – Kendari. Kepolisian Resor Kota
(Polresta) Kendari melalui Satuan Reserse Kriminal masih menyelidiki kasus
pelajar yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam (sajam) di Kota
Kendari, Provinsi Sultra.

Dalam keterangannya, Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. M. Eka
Fathurrahman, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pelajar tersebut berinisial MAF,
pelajar di Kota Kendari yang saat melakukan aksi tawuran membawa senjata tajam
jenis parang, pada Sabtu (29/6).

Sampai saat ini Kapolresta Kendari menyampaikan bahwa kasus
tersebut terus bergulir dan ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Kendari.

“Tetap kita lakukan proses hukum, nanti apakah di
pengadilan dikembalikan di orang tua, urusan belakangan. Yang penting kalau ada
yang bawa senjata tajam tetap akan diproses hukum,” ujarnya, seperti
dilansir Antaranews, Jumat (6/8/23).

 
Polisi Berhasil Tangkap 12 Bandar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya

Kombes. Pol. M. Eka Fathurrahman mengungkapkan bahwa hal
tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelajar yang ada
di wilayah hukum Polresta Kendari agar tidak membawa senjata tajam. Meski begitu,
ia menyebutkan bahwa pihaknya tetap memberikan keringanan kepada para pelajar
tersebut dengan sebisa mungkin tidak dilakukan penahanan.

Pada Sabtu (29/6) lalu, Polresta Kendari mengamankan sekitar
40 orang pelajar yang hendak melakukan penyerangan ke kelompok pelajar lainnya.
Bahkan, di antara pelajar tersebut nekat membawa senjata tajam.

Kombes. Pol. M. Eka Fathurrahman menuturkan bahwa setelah
dilakukan penyelidikan penyebab penyerangan tersebut, dikarenakan adanya
unggahan di media sosial kelompok pelajar lainnya yang membuat kelompok pelajar
yang akan melakukan penyerangan itu tersinggung.