Bid TIK Polda Kepri – Medan. Polrestabes Medan, Polda
Sumatera Utara sampai saat ini terus melakukan penyelidikan kematian seorang
mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira (19) di rumah korban di Kota
Medan, Sumatera Utara.
“Berdasarkan serangkaian pemeriksaan, polisi masih
menduga kasus ini bunuh diri,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino
Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., dilansir Antaranews, Rabu (14/6/23).
Menurut Kombes. Pol. Valentino Alfa, kasus kematian
mahasiswi USU, Mahira mengarahnya ke bunuh diri, bukan (dilakukan) orang dekat.
Dari hasil pemeriksaan di handphone, Mahira sebelum
ditemukan tewas, dia sempat memesan racun jenis potas melalui aplikasi online
di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Bahwa pemesanan racun, lewat salah satu aplikator yang
sudah kita periksa di sana sudah benar, almarhumah memesan, lalu si pengirim nya
sudah kita cek betul-betul. Ternyata mengirim ke almarhumah, yang dipesan racun
potas,” jelas Kombes. Pol. Valentino Alfa.
Ia menambahkan setelah mendapatkan racun tersebut, Mahira mencari
cara-cara untuk bunuh diri melalui internet. Polisi juga telah menemukan bukti
racun tersebut di rumah Mahira.
“Ada (kita amankan), termasuk alat yang membantu
(Mahira bunuh diri), itu pakai teh manis, lalu diminumnya, kira-kira
gitu,” ujarnya.
Kombes. Pol. Valentino Alfa menjelaskan bahwa untuk
keterangan ilmiahnya, pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik
Polda Sumut. Dalam waktu dekat informasi tersebut akan di detailkan penyidik.
“Ini nanti semuanya akan di kasih keterangan oleh
Labfor dan juga dari rumah sakit, kita tunggu itu saja, karena ini sudah proses
ekshumasi dan lain-lain,” tutup Eks Dirlantas Polda Sumut ini.