Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, sebab kecelakaan yang terjadi didominasi oleh anak di bawah umur di Kota Kupang, seperti dilansir dari ntmcpolri.
Penindakan itu juga bukan hanya kepada para pelajar namun juga kepada masyarakat umum yang mengendarai sepeda motor, agar bisa tertib berlalu lintas. Ini karena keselamatan harus menjadi yang utama saat berkendara di jalan raya.