Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kepolisian Thailand, dan DEA Amerika Serikat melakukan investigasi bersama dalam rangka menyita aset-aset milik Fredy Pratama di Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa menjelaskan, dengan memburu aset-aset Fredy Pratama, maka diyakini ruang geraknya menjadi terbatas. Dengan demikian, diharapkan buron tersebut menyerahkan diri.