Polisi Klarifikasi Sejumlah Pihak Terkait Zakat Ilegal Oleh Panji Gumilang

polisi klarifikasi sejumlah pihak terkait zakat ilegal oleh panji gumilang 61141

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polisi akan melakukan
klarifikasi terhadap seseorang berinisial AS yang merupakan penggalang dana
Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa cabang Jakarta. Klarifikasi tersebut terkait
kasus dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan uang sedekah oleh Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, klarifikasi tersebut berkaitan dengan
pelaporan yang dilakukan sebuah forum masyarakat.

“Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut
dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti
penyalahgunaan zakat,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa .

Menurut Karopenmas, penyidik juga akan berkoordinasi dengan
Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS. Selain itu,
akan meminta keterangan Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil
Zakat.

“Ini juga akan didalami dari hasil penelusuran PPATK,”
jelasnya.