Polisi Kembalikan Mobil Warga Bogor yang Dicuri Kepada Pemilik

polisi kembalikan mobil warga bogor yang dicuri kepada pemilik 61409

Bid TIK Polda Kepri – Bogor. Kepolisian mengembalikan
mobil milik dua warga yang sempat hilang dicuri di Tanah Sareal, Kota Bogor. Kedua pelaku
pencurian sudah teridentifikasi dan masih diburu polisi.

“Kami kembalikan mobil Ibu, dijaga dengan baik dan
selalu hubungi kepolisian jika ada tindak kejahatan atau ada pihak yang diduga
akan melakukan kejahatan,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes. Pol. Dr.
Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., Senin (24/7/23).

Kapolres mengungkapkan bahwa dua unit mobil dicuri oleh dua
pelaku berbeda di dua lokasi berbeda dengan korban atas nama FWS (24) dan SS (39).
Mobil milik korban FWS dicuri oleh sopir pribadinya yang baru bekerja selama 10
hari pada 4 Juli lalu. Mobil tersebut kemudian diamankan oleh Subdit Ranmor
Polda Metro Jaya saat akan dijual pelaku melalui media sosial.

 

“Nah untuk pelaku pencurian mobil CRV ini sudah
terdeteksi dan sudah dinyatakan DPO, di mana
pelakunya adalah pegawai pemilik mobil tersebut. Hal ini diketahui dari analisa
dari CCTV yang ada di sekitar lokasi,” tambahnya.

Sedangkan mobil milik SS (39) hilang dicuri saat diparkir di
depan rumahnya di Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor. Mobil tersebut diamankan di Pontianak
setelah polisi melakukan pengejaran melalui petunjuk GPS pada mobil. Salah satu
pemilik mobil bernama FWS mengaku senang karena mobil kesayangannya berhasil
ditemukan polisi. Ia mengaku tidak dendam dengan pelaku dan tidak ingin
melanjutkan kasus tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres Kota Bogor
dan jajarannya, Ibu Kapolsek juga, juga Tim Reserse yang membantu membawa
pulang kendaraan kami,” kata FWS.