Polisi Kembali Temukan Kasus Eksploitasi Anak

polisi kembali temukan kasus eksploitasi anak 61441

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polisi menyatakan
menemukan satu kasus eksploitasi anak yang terjadi. Eksploitasi anak tersebut
masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal
Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,
M.Si., kembali mendapati adanya eksploitasi anak kemarin .

“Hingga kini kasus TPPO dengan modus eksploitasi anak
telah mencapai 54,” ujar Karopenmas, Selasa .

Ditambahkan Karopenmas, secara keseluruhan kasus TPPO yang
sudah ditangani mencapai 711. Penyidik telah menindak 847 orang tersangka.

Kemudian, modus yang paling banyak digunakan adalah Pekerja
Migran Legal (PMI)/Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 479, ABK 9 kasus, dan
PSK 212 kasus. Sedangkan korban yang berhasil diselamatkan mencapai 2.176
orang.