Bid TIK Polda Kepri – Tangerang. Polresta Tangerang,
Polda Banten mengidentifikasi kelompok pelaku perusakan dan penganiayaan yang
mengakibatkan adanya korban dari pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah identifikasi beberapa nama dan saat ini
terus kita dalami. Namun untuk kepentingan penyidikan sementara kami belum bisa
sampaikan identitasnya,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes. Pol. Sigit
Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng., dilansir Antaranews, Senin (25/9/23).
Kapolresta Tangerang mengatakan kelompok pelaku penganiayaan
tersebut teridentifikasi dari hasil penelitian yang dilakukan tim penyidik
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang.
Selain itu, dalam penelitian untuk mengidentifikasi kelompok
kriminal tersebut dilakukan dengan memeriksa sejumlah keterangan saksi dan
korban yang mengenali wajah para pelaku.
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah
memeriksa saksi-saksi dan korban sebanyak delapan orang.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan sesegera mungkin
menindaklanjuti para pelaku penganiayaan dari anggota kelompok tersebut.
Kombes. Pol. Sigit Dany Setiyono, menegaskan, jika pihaknya
bakal menjamin dan memberikan perlindungan terhadap para pedagang maupun korban
atas situasi keamanannya.
“Kami akan patroli setiap saat. Bukan stationer,
sepanjang aman percayakan kepada kami,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya belasan kios milik pedagang di
Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten dirusak
paksa pada Minggu sore oleh sekelompok massa diduga preman.
Perusakan kios pasar itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB
yang dilakukan ratusan orang tak dikenal dengan memakai sejumlah barang seperti
batu hingga balok. Berdasarkan informasi para preman itu tidak hanya melakukan
perusakan terhadap kios pasar. Namun, juga melakukan penganiayaan menjarah
sejumlah barang milik para pedagang.