Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Polres Bengkayang akan terus mengawal
aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran dan
tidak ada kelangkaan.
Dalam keterangannya, Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno
sebut telah melakukan beberapa upaya dalam mengatasi kelangkaan BBM seperti
pengawasan, preemtif dan penegakan hukum.
“Kami lakukan beberapa upaya dalam mengantisipasi kelangkaan
BBM, seperti melalui kegiatan patroli pengawasan, preemtif, preventif, serta
penegakan hukum,” jelasnya seperti dilansir Antaranews, Senin .
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya meneruskan beberapa
atensi dari Kapolda Kalimantan Barat yakni untuk menjalin komunikasi terkait
distribusi.
“Termasuk pula mendorong pemda untuk merekomendasi
perolehan BBM waktu tertentu untuk pelayanan BBM, yang dilakukan selektif,
verifikasi dan mengawal BBM subsidi untuk masyarakat pedalaman atau
pesisir,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan pihak Pertamina, M. Agung Afrizal
menyampaikan bahwa terkait penyaluran BBM subsidi sudah diatur oleh pemerintah.
Ke depan, ia berharap adanya aturan yang jelas mengenai BBM, sehingga dapat di
pidana apabila terdapat pelanggaran.
Lebih lanjut, Agung Afrizal mengatakan dalam pengisian
jerigen harus ada rekomendasi sesuai Peraturan Presiden yang ada, dengan
disertai surat keterangan BPH Migas tentang ketentuan tata cara penerbitan
rekomendasi sesuai jenis peruntukan atau jenis usaha.