Polisi: Jika Ada Anggota Minta Uang Damai, Laporkan

polisi jika ada anggota minta uang damai laporkan 58320

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat untuk melapor, apabila menemukan
personil Kepolisian yang melakukan pungli ataupun meminta uang damai saat
melakukan tilang.

“Silakan mengawasi personil kami di lapangan dalam
melakukan penindakan pelanggaran tilang. Jika, terbukti ada pungli segera
lapor,” tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K.,
M.Hum., Selasa (16/5/23).

Ia mengakui, penilangan yang dilakukan secara manual bakal
menimbulkan kontak langsung terhadap pelanggar dan petugas. Sehingga timbul
kekhawatiran bakal terjadi pelanggaran.

 

“Jika sudah manual terjadi kontak, pasti akan terjadi
komunikasi. Maka, perilaku personil kami di lapangan bakal menjadi  kekhawatiran bagi kami juga,” tegas
Dirlantas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Latif mengimbau, jika adanya penilangan yang
tidak sesuai prosedur, masyarakat dipersilahkan untuk mengadu ke hotline di
082177606060 yang telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta
masyarakat tidak perlu mempersoalkan tilang manual alias tilang elektronik
(Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE). Karena keduanya mempunyai tujuan
yang sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.

“Ada beberapa perihal yang perlu dilakukan untuk saling
mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual. Namun kami tetap
berkomitmen bakal mengembangkan tilang elektronik sembari menunggu kelengkapan
sistem yang ada,” tutupnya.