Polisi Imbau Masyarakat Dan Tokoh Agama Tolak Segala Bentuk Judi di Asahan

polisi imbau masyarakat dan tokoh agama tolak segala bentuk judi di asahan 61902 1

Bid TIK Polda Kepri

– Asahan. Kepala Kepolisian Resor
(Kapolres) Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, minta masyarakat dan tokoh agama
menolak segala bentuk judi untuk disampaikan kepada masyarakat hingga ke
tingkat desa menjadi solusi agar warga jangan menerima keberadaan meja game zone
di wilayah hukum Kabupaten Asahan.

“Selain itu, masyarakat tidak memberikan peluang judi
di wilayahnya dan saling berkoordinasi dengan aparat Pemerintahan, TNI dan
Polri,” ujar Kapolres Asahan, diwakili Kasat Binmas Polres Asahan, AKP FR
Saragih.

AKP FR Saragih juga mengucapkan terima kasih atas waktu yang
di berikan dalam kesempatan ini, apresiasi setinggi – tingginya atas kehadiran
segenap tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat pada pertemuan Jumat
Curhat ini. Tujuan menerima curhat dari masyarakat, dalam hal ini adalah
peningkatan harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Asahan.

“Masalah kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama
dalam menjaga dan bersinergi mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif,
sesuatu kegiatan yang sudah baik harus terus dipelihara dan ditingkatkan serta
di sosialisasikan kepada masyarakat luas,” ujarnya, seperti dilansir
Antaranews pada Jumat .

AKP FR Saragih menyebutkan dukungan para tokoh dan segenap
lapisan masyarakat dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk sepakat tidak
memperbolehkan atau menerima meja game zone sebagai bentuk hukuman sosial. Jika
ada pergerakan, masyarakat saling koordinasi untuk di dampingi Polri, TNI dan
aparat setempat sehingga tidak ada pembiaran.

Ia mengungkapkan bahwa Polres Asahan juga telah memasang
CCTV di lokasi jalur sungai menggunakan sampan sebagai tempat keluar masuknya
peredaran narkoba yang ada di wilayah pangkalan titik Kota Kisaran, sehingga
dapat memantau dan melihat setiap orang yang keluar masuk.

Peran seluruh tokoh yang telah mendukung sebagai senjata
dalam memberantas segala bentuk judi dan peredaran narkoba, kemudian bangkitkan
semangat bersama dalam bentuk deklarasi menolak perjudian dan peredaran
narkotika.

Tempat hiburan juga dilakukan razia secara rutin dalam
sebulan sekali, sebagai kontrol maupun pengawasan agar tidak di jadikan sebagai
sarang narkoba.