dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian.
Terbaru, Iko Uwais melaporkan balik pelapor atas
dugaan pencemaran nama baik pada Selasa 14 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., mengatakan, pihak Kepolisian masih mendalami kasus ini.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Hari ini sebenarnya terjadwal dilakukan pemanggilan guna
dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Iko Uwais oleh penyidik Satreskrim Polres
Metro Bekasi Kota,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya membeberkan, hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota tersebut akan
menentukan laporan balik yang diajukan oleh sang aktor yang membintangi film
The Raid ini.
“Tentunya, laporan atau pemeriksaan dari Polres Metro Bekasi Kota
nanti juga akan mendasari langkah dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan
balik saudara Iko Uwais,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya meminta agar semua pihak yang
terkait dalam kasus dugaan pemukulan ini bisa bekerjasama dan kooperatif
saat pemeriksaan.
“Berharap kepada semua pihak agar kooperatif, artinya
prosedur hukum yang ada agar kita bisa mengetahui kebenaran yang ada,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, sikap kooperatif
diperlukan dalam proses pemeriksaan guna mendapatkan hasil yang
adil untuk kedua belah pihak.
“Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum
yang berkeadilan bagi semua pihak,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sumber : jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com