Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi kembali melakukan
penggerebekan dan mengamankan 7 orang yang terlibat Penyalahgunaan narkoba yang
berlokasi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kegiatan Ini akan terus
dilaksanakan secara Rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran
narkoba di Kampung Boncos.
“Razia narkoba di Kampung Boncos. Telah diamankan 7 orang ke
Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Dodi
Abdulrohim dilansir dari laman pmjnews, Rabu (19/7/23).
Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan penggerebekan yang
dilakukan pihaknya dilakukan oleh 25 personel yang bertujuan untuk menekan
angka dari penyalahgunaan narkoba. Seluruh penyalahguna yang diamankan dalam kegiatan tersebut yakni
berinisial F, I, O, C, DP, D, dan B dinyatakan positif narkoba setelah
dilakukan tes urine terhadap mereka.
“Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang
bukti dari penggerebekan itu yakni di antaranya 8 bong, 3 cangklong, 1 alat
timbangan, 5 korek api gas, serta 80 butir obat keras merek Tramadol,”
jelasnya.