Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Kendaraan Motor Curian di Medan

polisi gerebek gudang penyimpanan kendaraan motor curian di medan 58733

Bid TIK Polda Kepri – Medan. Personel Sat Reskrim
Polrestabes Medan, kembali menggerebek rumah yang dijadikan sebagai gudang
penyimpanan puluhan unit sepeda motor hasil curian di kawasan Mencirim Pondok,
Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Dalam penggerebekan tersebut, Selasa (23/5/23) petugas
berhasil menyita barang bukti 28 unit sepeda motor berbagai merek dan menangkap
tiga orang sebagai penadah.

“Awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim
Polrestabes Medan menggelar operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda
motor dan narkoba,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa seperti
dilansir dari Antaranews, Kamis (25/5/23).

 

Kompol Fathir Mustafa mengatakan saat tiba di lokasi
personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan adanya rumah yang
dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor. Dari laporan tersebut,
personel langsung turun ke lapangan melakukan penggerebekan dan berhasil
menyita sebanyak 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang
sebagai penadah.

Lebih lanjut, Kompol Fathir mengungkapkan, ke 28 sepeda
motor yang disita telah dibawa ke Polrestabes Medan, sedangkan tiga orang
penadah tengah menjalani pemeriksaan. Saat ini seluruh sepeda motor tersebut
masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya.
Selain itu, tiga orang yang diamankan sampai saat ini masih dilakukan
pemeriksaan untuk mendalami peran dari ketiganya.

“Salah seorang yang diamankan itu masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

Kompol Fathir 
mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan ke publik terkait
identitas kepemilikan kendaraan tersebut.