Polisi Gerebek Bengkel Perakitan Knalpot Brong di Makassar

polisi gerebek bengkel perakitan knalpot brong di makassar 58740

Bid TIK Polda Kepri – Makassar. Kepolisian Resor Kota
Besar (Polrestabes) Makassar menggerebek bengkel perakitan knalpot brong di
Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanre dengan menyita seratusan
knalpot siap pakai dan siap jual di lokasi setempat.

“Dari informasi di bengkel itu bisa langsung
dipasangkan knalpot racing atau brong. Ternyata betul, setelah ditindaklanjuti
kami dapati banyak sekali knalpot brong,” ujar, Kapolrestabes Makassar,
Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., seperti dilansir Antaranews, Jumat
(26/5/23).

Pada saat tim berada di lokasi, tim menemukan ada beberapa
pengendara sedang memasang knalpot brong serta ada beberapa yang sudah dirakit
dan siap dipakai pengendara.

 

Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib menekankan pemilik bengkel
tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Selain itu penyidik masih
terus mendalami motif dan tujuan membuka bengkel khusus memodifikasi knalpot
brong, menjual, membuat dan memasang yang dampaknya meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang yang disita
seratusan knalpot brong, alat pemotong, tabung gas untuk digunakan mengelas
merakit knalpot. Sedangkan untuk masa operasi bengkel tersebut sekitar empat
sampai lima tahun.

Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib mengimbau agar masyarakat tetap
menggunakan knalpot standar, sebab bila ditemukan memakai knalpot brong bukan
standar, selain melanggar, juga mengganggu dan meresahkan ketentraman
masyarakat, maka langsung ditilang di tempat.

Tilang disertai penindakan dan menyita kendaraan tersebut
sebagai bentuk efek jera kepada para pelanggar lalulintas karena selain
mengganggu pengguna jalan dan masyarakat terkait pendengaran termasuk melanggar
aturan Undang-Undang Lalulitas nomor 22 tahun 2009.