Polisi Gelar Perkara Kasus Tabrak Lari Seorang Perempuan di Tol Sedyatmo

polisi gelar perkara kasus tabrak lari seorang perempuan di tol sedyatmo 24666
Bid TIK Polda Kepri Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya perempuan bernama Linda (43) di Tol Sedyatmo hari ini, Senin (18/10/2021). Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status tersangka dalam kasus ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, gelar perkara akan dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, gelar perkara dilakukan oleh ditlantas karena kasus tersebut diindikasikan merupakan kecelakaan lalu lintas.

“Hari ini rencana akan kita gelar dulu sebelum peningkatan status,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Sebelumnya polisi menangkap RF setelah peristiwa penemuan mayat seorang perempuan di tepi jalan Tol Sedyatmo pada Sabtu, 16 Oktober 2021 . RF diduga menabrak Linda hingga tewas. Diketahui, RF adalah seorang sopir taksi online. Pada saat peristiwa itu, RF tengah berada di dalam mobil seorang diri tanpa penumpang.

Jenazah korban ditemukan petugas kebersihan jalan tol, tepatnya di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.30 WIB, Sabtu (16/10/2021). Petugas kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke polisi.