“Operasi dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 29 Maret lalu hingga 11 April 2023 oleh seluruh Polres jajaran,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K, M.H., dikutip dari Antaranews.com, Selasa .
Adapun sadaran dari Operasi Sikat Intan seperti aksi premanisme, warga yang membawa senjata tajam, perjudian hingga minuman keras ilegal.
Jenderal Bintang Dua tersebut memerintahkan anggotanya agar dapat meningkatkan patroli dengan menyisir wilayah rawan terjadinya penyakit masyarakat.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri mengimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi ke polisi jika mengetahui adanya aksi kriminalitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan pula rawannya aksi pencurian terutama pada jam-jam tertentu seperti ketika rumah kosong ditinggal penghuninya Shalat Tarawih di Masjid.
Untuk itu, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dengan cara memastikan kondisi rumahnya terkunci dengan aman termasuk kendaraan bermotor yang diparkir dapat diberikan kunci pengaman tambahan.