Polisi Gelar Kasus Perkara Koboi Fortuner

polisi gelar kasus perkara koboi fortuner 31010
Bid TIK Polda Kepri Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menerangkan, pihak Kepolisian akan menggelar kasus tabrak lari yang dilakukan pengendara Fortuner di Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuk menentukan pasal kepada pelaku yang berinisial (MFA) tersebut.

“Rencana siang ini kita akan gelar perkara untuk penentuan persangkaan Pasal di Undang-Undang Lantas kepada yang bersangkutan. Cuma yang jelas ini kecelakaan luka ringan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan pihak Kepolisian hingga kini telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan juga korban yang terlibat dalam insiden tersebut. Barang bukti berupa hasil visum dan kendaraan pun turut diamankan terkait kasus ini.

“Pemeriksaan sudah dilakukan kepada saksi dan juga korban, hasil visum juga ada dan hanya luka ringan ya yang dialami. Ini jadi bukti yang kita amankan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Terkait dengan apakah tersangka (MFA) menggunakan dan terpengaruh narkotika pada saat mengemudi di daerah Duren Sawit tersebut, Ia menegaskan bahwa itu semua tidak benar.

“Sudah kita lakukan tes urine dan alkohol dari yang bersangkutan, dan hasilnya itu negatif,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.