Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal di Jateng

polisi gagalkan pengiriman 10 ton pupuk subsidi ilegal di jateng 64214

Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Kepolisian Daerah Jawa
Tengah berhasil gagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga
akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya, Sabtu (30/9/23).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Satake Bayu
Setianto, S.I.K., M.Si., mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan
menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Dalam keterangannya ia menyebutkan truk tersebut berasal
dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro.

Dilansir dari Antaranews, Truk tersebut mengangkut 200
karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.

 

Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku
diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pengiriman yang berhasil
dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi
truk yang turut diamankan itu.

Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya
ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Di akhir kesempatan ia memastikan penindakan hukum dilakukan
terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi
kepentingan para petani.