Bid TIK Polda Kepri – Jayapura. Dalam rangka pencegahan
korupsi di Papua, diperlukan adanya sinergi antara pihak terkait maupun
strategi khusus untuk mencegah hal tersebut terjadi. Kassubdit Tipikor Dit
Krimsus Polda Papua, AKBP Waudi Satrio menjelaskan bahwa berkaitan dengan
penanganan Tindak Pidana Korupsi, harus ada strategi.
“Harus ada strategi yang dilakukan baik Polri,
Kejaksaan dan juga KPK. Karena penanganan tindak pidana korupsi ada 3 lembaga
yang menangani yaitu dari Polri, Kejaksaan dan KPK,” jelas AKBP Waudi
dalam dialog online dilansir dari TribunPapua, Senin (15/5/23).
(Hal ini sesuai dengan salah satu dari 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum.)
Ia mengungkapkan bahwa strategi khusus untuk pemberantasan
Tipikor, mulai dari Aspek Pencegahan, Penegakan Hukum, termasuk penyelusuhan
pemuliaan aset.
“Dari Aspek Pencegahan tentunya berawal dengan
melaksanakan pengelolaan terhadap pengaduan masyarakat. Kemudian Polri
melaksanakan juga dari sisi pendidikan masyarakat edukasi-edukasi baik yang di
laksanakan oleh Polda maupun dari Polres Jajaran,” jelasnya lebih lanjut.
AKBP Waudi mengungkapkan dengan adanya sinergitas dan
kolaborasi antar APH dan APIP serta partisipasi masyarakat saya yakin dan
percaya ke depan untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kita berjalan dengan
maksimal.