Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta
Selatan tengah mendalami video viral seorang ibu menenggelamkan bayi ke dalam
ember penuh air. Hal ini untuk mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.
“Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami.
Masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan,”
tegas Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro S.I.K., Selasa (17/10/23).
Selain mengumpulkan barang bukti polisi juga telah meminta
keterangan dari tiga saksi yang mengetahui hal tersebut. Ketiga saksi antara
lain ibu R tetangga, ketua RT, dan terduga pelaku sang ibu A alias LN.
“Saat ini kami Polres Jaksel telah mengambil keterangan
dari pihak ibu, dan juga dari pihak ketua RT setempat,” tambahnya.
Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Jaksel tersebut belum
menjelaskan secara detail terkait kasus ini. Pasalnya, saat ini proses
penyelidikan masih berlangsung dengan lintas profesi untuk memeriksa kejiwaan A
alias LN.
“Saat ini masih dalam proses, penyidik kami sedang
melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut. Dan kami juga menggandeng dari
pihak KPAI dan juga UP3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari Ibu
ini,” ungkap AKBP Bintoro.
Diberitakan sebelumnya, beredar video viral yang merekam
seorang bayi ditenggelamkan di dalam ember bak berisi air. Kejadian itu direkam
oleh terduga pelaku melalui telepon genggamnya.