Bid TIK Polda Kepri – Sukabumi. Kepolisian berhasil
menangkap DH (39), terduga pelaku penggorok terhadap salah satu tabib
alternatif atas nama Abah Emik (85) dan Abah Asep (53) warga Kebonpedes,
Kabupaten Sukabumi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan
terduga pelaku untuk melanjutkan proses penyelidikan. Kapolres Sukabumi Kota,
AKBP Ari Setyawan Wibowo SH, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa terduga pelaku
berhasil diamankan pada Jumat (4/8/23) lalu oleh warga di Kampung Ciwalen,
Kelurahan Baros, Kota Sukabumi.
“Yang di Kebonpedes itu sudah diamankan berkat bantuan
daripada warga masyarakat. Saat ini kita akan proses lanjut, kita akan
membuktikan bahwa yang bersangkutan memang gangguan jiwa atau tidak,”
jelas Kapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalani tahapan
observasi di RSUD Syamsudin SH dengan dokter spesialis kejiwaan.
“Saat ini hasilnya belum keluar, kita akan proses
secara profesional dan prosedural sesuai dengan yang berlaku,” jelasnya
lebih lanjut.
Kemudian, apabila terduga pelaku dinyatakan ODGJ, maka
pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan proses penyidikan.
“Apabila ODGJ, kita pasti akan melaksanakan gelar
perkara untuk penghentian penyidikan. Apabila tidak terbukti ODGJ kita akan
lanjutkan proses tersebut,” tambahnya.
Terduga pelaku pun sempat kabur usai melakukan tindak pidana
tersebut. Sepekan kemudian, ia ditemukan warga di sebuah toilet masjid dengan
kondisi kakinya terluka.
“Ya, waktu diajak ngobrol dia masih nyambung. Cerita
bahwa dia kakinya kena batu juga dan lain sebagainya. Saat ini dia kan dikasih
obat penenang, sedang diobservasi,” tutupnya.