Bid TIK Polda Kepri – Banjarmasin. Tim gabungan Polres
Banjar bersama Ditreskrimum Polda Kalsel masih mengejar eksekutor suruhan pihak
PT. Jaya Guna Abadi (JGA) untuk membunuh korban terkait lahan tambang di Desa
Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
“Termasuk pemilik senjata juga masih dikejar, identitas
sudah teridentifikasi,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu
Djajadi, S.I.K., M.H., dikutip dari Antaranews.com, Jumat (5/5/23).
Menurutnya, kedua pelaku yang masih buron tersebut kini
paling dicari karena bagian dari eksekutor terhadap kematian korban berinisial
SB (63) dengan luka senjata tajam dan tembakan senjata api di tengah kebun
karet, Rabu (29/3/23).
Jenderal Bintang Dua tersebut mengimbau agar pelaku segera
menyerahkan diri secara baik-baik daripada ditangkap petugas di lapangan dengan
tindakan tegas dan terukur.
Bahkan polisi juga telah melakukan pendekatan kepada pihak
keluarga dengan harapan bisa membujuk pelaku agar berhenti dari pelarian.
Diketahui, saat ini sudah ada delapan orang ditangkap dan ditetapkan
sebagai tersangka terkait kematian SB dari aksi premanisme di dunia tambang
batu bara tersebut.
Para pelaku tersebut, yakni Y, R, YF, S, AK, SF, dan I
selaku pelaku pembunuhan dan AB sebagai Humas PT. Jaya Guna Abadi (JGA)
yang memberikan perintah.
Ia menyebutkan, khusus untuk berkas pemeriksaan terhadap
tersangka Y yang ditangkap pertama sudah tahap satu di Kejaksaan.
“Direktur Operasional perusahaan juga sudah diperiksa
untuk mendalami apakah ada pemberi perintah selain oknum Humas terkait aksi
pembunuhan, intinya kasus ini masih berkembang dan komitmen kami menuntaskan
sampai semua yang terlibat diproses hukum,” pungkasnya.