Bid TIK Polda Kepri – Padang. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar memburu bos atau pemilik website judi daring yang dipromosikan dua saudara kembar yang merupakan mahasiswi berinisial TI dan MG.
Dalam keterangannya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto mengatakan, penyidikan mendalam dilakukan untuk memburu bos besar dibalik website judi daring atau online “robogacor” tersebut.