Bid TIK Polda Kepri – Yahukimo. Seorang tukang galon bernama Jefri
Limbong Allo menjadi korban penganiayaan oleh anggota KKB di Kabupaten
Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban mengalami luka sayatan di leher dan tangan.
“Seorang masyarakat yang bekerja sebagai pengantar air
galon, dianiaya secara fisik dengan parang dan senjata api rakitan,” jelas
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K.,
M.Kom., Senin (14/8/23).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa korban dianiaya di Jalan
Gunung, Distrik Dekai, Yahukimo pada Sabtu (12/8/23) lalu. Ia menyebut bahwa
pelaku merupakan anggota KKB yang beroperasi di wilayah Dekai.
“Tindak pidana penganiayaan berat ini diduga dilakukan
oleh anggota KKB wilayah Dekai,” jelasnya lebih lanjut.
Kabid Humas menjelaskan bahwa korban diancam menggunakan
senjata api rakitan dan tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian menganiaya
korban menggunakan senjata tajam.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka
berat pada leher bagian kanan dan luka pada tangan kanan,” tambahnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi.
Polisi langsung membawa korban ke RSUD Dekai karena luka terbuka di leher dan
tangan akibat sabetan senjata tajam.
“Kepolisian yang datang langsung membawa korban ke RSUD
untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan olah TKP. Polres Yahukimo dan
Satgas Damai Cartenz saat ini tengah memburu pelaku.
“Penyelidikan sedang dilakukan secara intensif untuk
mengusut tuntas kejadian ini,” tutupnya.