Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Kepada Pemudik Nataru

polisi buka layanan penitipan kendaraan gratis kepada pemudik nataru 67652

Berdasarkan data, Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) kurang lebih 43,92 persen atau 14,81 juta masyarakat akan bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024.

“Pada puncak arus mudik pertama ini pada tanggal 22 dan tanggal 23 Desember 2023, sedangkan arus mudik kedua ini diprediksikan pada tanggal 29 dan 30 Desember 2023,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan, penitipan kendaraan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

“Kita membuka layanan ini dan tentunya layanan ini kita berikan secara gratis kepada masyarakat,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan, masyarakat yang meninggalkan kediaman diharapkan melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas.