Polisi Bongkar Sindikat Pelat Khusus Bodong

polisi bongkar sindikat pelat khusus bodong 67864

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya membongkat sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri ke pihaknya.

“Kemudian dari kegiatan tersebut didapatkan dua peristiwa pemalsuan (STNK dan pelat nomor khusus), dari dua peristiwa tersebut Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu .

Disebutkannya, keempat tersangka adalah YY (45), HG (46), dan PAW (38). Sementara, satu buron yang masih dalam pengejaran adalah IM (31).

Sindikat ini, ujarnya, sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Harga yang dibanderol pun berkisar dari Rp55 juta sampai Rp75 juta.