Home Stay C di Jalan Basuki Rahmat Palu menjadi target pertama yang didatangi dan dilakukan penggeledahan, pemeriksaan di dua kamar ditemukan sebanyak 15 muda-mudi dan hasil identifikasi terdapat anak dibawah umur
Selesai melakukan penggrebekan di Jalan Basuki Rahmat, Polisi kembali bergeser di Home stay RJ di jalan Anoa Palu, dikamar 05 tim berhasil menemukan 7 muda-mudi yang beberapa diantara juga dibawah umur.
Demikian antara lain diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto didampingi Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Polisi Novia Jaya dihadapan media di Polda Sulteng, Selasa (30/3/2021)
“Hasil penyidikan subdit IV Ditreskrimum, terungkap adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak-anak dibawah umur” ungkapnya
Lebih lengkap Didik juga mengungkapkan hasil penggrebekan tersebut Polisi juga mengamankan beberapa alat kontrasepsi, 13 buah handphone berbagai merk, pisau, pirex, korek, sedotan, dan lain-lain
Polisi Bongkar Prostitusi BO Anak Bawah Umur,
Bid TIK Polda Kepri