Polisi Bongkar Lokasi Pembuangan Janin Hasil Aborsi di Jakarta Pusat

polisi bongkar lokasi pembuangan janin hasil aborsi di jakarta pusat 60486

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta
Pusat membongkar tangki septik (septic tank) yang menjadi lokasi pembuangan
janin hasil aborsi di klinik aborsi ilegal di Kemayoran.

“Kegiatan kita adalah melakukan pembongkaran terhadap
‘septic tank’, tempat yang diduga pembuangan dari janin-janin hasil aborsi
sebagaimana pengakuan dari pelaku SM,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat,
Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., seperti dilansir Antaranews, Senin
(3/7/23).

Dari pengakuan pelaku dalam pemeriksaan terkait kasus
tersebut, SM telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang.
Tindakan itu dilakukan di rumah di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14.

Kombes. Pol. Komarudin menjelaskan, pembongkaran tangki
septik dilakukan untuk menemukan janin-janin yang dibuang dan guna mengungkap
usia janin-janin yang digugurkan.

“Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti
dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan di bawah tiga bulan seperti
apa dan di atas tiga bulan seperti apa,” jelasnya.

 

Kombes. Pol. Komarudin mengatakan praktik aborsi tersebut
dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta
Pusat. Ia mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah kontrakan
tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat terkait aktivitas
mencurigakan.

“Kurang lebih sekitar satu bulan atau satu bulan
setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup,”
jelasnya.

Mobilisasinya hanya mobil yang datang dan pergi termasuk
beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam.

Kombes. Pol. Komarudin menjelaskan, awalnya warga setempat
menduga rumah tersebut adalah tempat untuk menampung para TKI karena banyaknya
wanita yang datang dan pergi. Namun setelah melakukan penyelidikan dan
pendalaman, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta
Pusat berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap tujuh orang, termasuk
eksekutor aborsi, SN, yang berstatus sebagai ibu rumah tangga di kartu
identitasnya.