Bid TIK Polda Kepri – Balangan. Anggota Satreskrim Polres Balangan berhasil menyelamatkan seorang pelajar asal Banjarmsin dari komplotan pelaku prostitusi online di Desa Haur Batu Kecamatan Paringin.
Polisi juga menangkap tujuh pelaku yakni laki laki IS, AF, AZ, dan MB sedangkan tersangka perempuan adalah MA, NR dan NA.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan fisik dan mental. Karena, sejak dibawa pelaku selama tiga minggu sejak awal Mei, korban sempat dijual belikan melalui aplikasi michat.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Pangestu mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya media sosial korban yang meminta pertolongan.