Tengah, bersama Dinas Perhubungan, dan Jasa Marga melakukan penertiban
kendaraan besar seperti truk yang parkir di pintu keluar (exit) Tol Kandeman.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batang, AKP
Agus Pardiyono Marianus, mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk
mengatasi permasalahan parkir liar yang sering terjadi di sepanjang pintu
keluar Tol Kandeman, Kabupaten Batang.
“Selama ini, banyak truk yang parkir liar di exit tol
Kandeman sehingga mengganggu dan membahayakan pada pengendara lain,”
jelasnya dilansir Antaranews, Kamis .
AKP Agus Pardiyono Marianus, mengatakan pihaknya akan
mengambil tindakan tegas pada sopir truk yang membandel memarkirkan kendaraan
di tempat yang tidak semestinya.
Ia berharap, setelah proses penertiban dilakukan, Jasa Marga
dapat menjaga ketertiban lalu lintas di lokasi tersebut yaitu dengan mencegah
truk agar tidak parkir di bahu jalan sepanjang pintu keluar Tol Kandeman.
“Sasaran penertiban adalah untuk keselamatan pengendara
dan kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang keluar dan masuk Tol
Kandeman,” ujarnya.
AKP Agus Pardiyono juga minta pada Jasa Marga agar memasang
rambu-rambu lalu lintas tentang larangan parkir di sembarang tempat agar tidak
menimbulkan kecelakaan.
Ia menambahkan para pedagang yang mangkal di sepanjang pintu
keluar dan masuk Tol Kandeman bisa ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten
Batang.
“Kami berusaha melakukan penertiban dan pengawasan yang
lebih ketat agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan mengurangi potensi
gangguan yang ditimbulkan oleh parkir liar di sepanjang pintu keluar dan masuk
Tol Kandeman,” tutupnya.