Bid TIK Polda Kepri – Kalteng. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes. Pol. Erlan Munaji, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perjudian online yang terjadi secara langsung atau melalui media online di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan, pihak kepolisian khususnya Polda Kalteng akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memerangi praktik perjudian ilegal secara daring.
“Perjudian online merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan keamanan. Kami tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” jelasnya, dilansir dari laman borneonews, Minggu .