Bid TIK Polda Kepri – Polisi memberikan pendampingan psikologis kepada anak dari HT (43) yang membunuh istrinya J (41) dengan menguburnya di halaman belakang rumah. Pendampingan psikologis tersebut dilakukan karena sang anak yang berinisial F (17) diminta menyembunyikan pembunuhan itu selama enam tahun.
“Sudah ada pendampingan dari unit PPA dan juga konseling dari psikolog Polda Sulsel,” jelas Kapolrestabes Makassar Kombes. Pol. Mokhammad Ngajib saat dikonfirmasi, Rabu .