Polisi Berhasil Ungkap Praktik Aborsi di Rumah Kontrakan Sumur Batu Kemayoran

polisi berhasil ungkap praktik aborsi di rumah kontrakan sumur batu kemayoran 60253

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Praktik aborsi yang dilakukan
di sebuah rumah kontrakan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil
diungkap Polres Metro Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro
Jakarta Pusat Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., di Sumur Batu, Kemayoran,
Jakarta, Rabu .

Penggerebekan di rumah kontrakan tersebut berdasarkan
informasi dari warga setempat terkait aktivitas mencurigakan. Kurang lebih
sekitar satu bulan atau satu bulan setengah mengontrak di tempat ini dan
aktivitasnya sangat tertutup. Mobilisasinya hanya mobil yang datang dan pergi
termasuk beberapa wanita yang lebih banyak masuk ke dalam,” jelas Kapolres
dilansir dari laman antaranews.

Kombes. Pol. Komarudin menjelaskan awalnya warga setempat
menduga rumah tersebut adalah tempat untuk menampung para TKI, karena banyaknya
wanita yang datang dan pergi. Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman,
Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi.

“Sebanyak tujuh orang ditangkap, termasuk eksekutor aborsi,
SN, yang berstatus sebagai ibu rumah tangga di kartu identitasnya. SN dibantu
oleh NA sebagai asisten yang mensosialisasikan dan mencari pasien aborsi, serta
SM selaku pengemudi antar jemput pasien. Empat pasien juga ditangkap, yakni J,
AS, RV, dan IT, dengan tiga orang di antaranya sudah selesai melakukan
tindakan, sedangkan satu orang belum dilakukan tindakan aborsi,” jelas
Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa di dalam rumah kontrakan
tersebut, terdapat dua kamar, yakni kamar untuk tindakan, kamar istirahat dan
satu tempat pembuangan janin. Para pelaku menerapkan tarif eksekusi sebesar
Rp2,5 juta sampai Rp8 juta tergantung dari usia kandungan.