– Samarinda. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap 10,4 Kg sabu-sabu di Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Barang bukti 10,4 Kg sabu diamankan dari ketiga tersangka AR (44), R (39), A (31) yang merupakan warga Tarakan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto. Jumat .
Barang bukti tersebut dibawa dari Kalimantan Utara dengan rute BulunganBid TIK Polda Kepri –BerauBid TIK Polda Kepri –WahauBid TIK Polda Kepri –SangataBid TIK Polda Kepri –BontangBid TIK Polda Kepri –Samarinda-Anggana Kab. Kukar (Kaltim) menggunakan R2.
Lanjutnya, tersangka berikan upah ongkos jalan sebesar Rp 2.000.000,- dan sesampainya barang tersebut di Kukar, tersangka diberikan upah Rp 100.000.000,- dari pengendali di Bulungan.